Diriwayatkan oleh ad-Dailami 2/177 dari jalan Salim bin Amr al-Anshari dari paman bapaknya dari Bakr bin Abdillah bin Rabi’ al-Anshari secara marfu’.
Sisi cacatnya adalah kemajhulan salim ini, sebagaimana dikatakan oleh Imam adz-Zhahabi.
Berkata Imam as-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah dan al-Ajluni dalam Kasyful Khafa’ tentang hadits ini: “Sanadnya lemah.”
Berkata Abu Yusuf: “Namun disyariatkan belajar memanah dan berenang dengan lafadz: “Segala sesuatu yang tidak menyebut nama Allah adalah sia-sia atau kelalaian kecuali empat perkara: Berjalannya seseorang diantara dua sasaran (untuk latihan memanah), melatih kuda, bermain-main dengan istrinya dan latihan renang.”
(sumber: hadits palsu dan lemah yang populer di Indonesia : ahmad sabiq bin abdul lathif abu yusuf)