Bencana Lidah

Bencana lidah amat banyak ragamnya, bisa terasa manis dihati dan banyak pemicunya, yang berasal dari tabiat. Tidak ada cara yang bisa menyelamatkan dari bencana ini kecuali diam. Diam bisa menghimpun hasrat dan mengkonsentrasikan pikiran. Dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

Siapa yang menjamin bagiku apa yang ada diantara dua tulang dagunya (lidah) dan apa yang ada diantara dua kakinya (kemaluan), maka aku menjamin baginya surga.” (diriwayatkan oleh Al-Bukhary, At-Tirmidzy, dan Ahmad)

Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada sesuatu yang membuat seseorang lebih lama mendekam didalam penjara selain dari lidahnya.”

Adapun bencana-bencana perkataan adalah:

Pertama

Perkataan yang tidak dibutuhkan. Ketahuilah bahwa siapa yang mengetahui waktunya, yang merupakan modal pokoknya, tidak akan membelanjakannya kecuali untuk hal-hal berfaidah. Pengetahuan seperti ini mengharuskannya untuk menahan lidahnya dari perkataan yang tidak dibutuhkan. Sebab siapa yang meninggalkan dzikir kepada Allah dan sibuk dengan hal-hal yang sebenarnya tidak diperlukan, maka dia seperti orang yang mampu mengambil mutiara, tetapi justru dia mengambil sekepal tanah sebagai gantinya.

Kedua

Melibatkan diri dalam kebatilan, yaitu ikut dalam pembicaraan tentang kedurhakaan, seperti ikut serta ditempat kumpul untuk minum khamr dan tempat berhimpunya orang-orang fasik. Macam-macam kebatilan ini banyak. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallamm beliau bersabda:

Sesungguhnya seorang hamba itu benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang menjerumuskannya kedalam neraka, yang jaraknya lebih dari jarak antara timur dan barat” (Diriwayatkan Al-Bukhary, Muslim, dan Ahmad)

Yang mirip dengan itu adalah perdebatan dan adu mulut, banyak menyerang orang lain untuk membuka kesalahan dan keburukan-keburukannya. Yang mendorong seseorang berbuat seperti itu adalah merasa dirinya hebat.

Dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

“Orang yang paling dibenci Allah ialah orang yang keras lagi suka bertengkar.” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim).

Maksud bertengkar disini ialah bertengkar secara batil atau tanpa dilandasi pengetahuan. Sedangkan orang yang mempunya hak untuk bertengkar, maka sebaiknya ia berusaha untuk menghindari pertengkaran. Sebab pertengkaran bisa membuat dada terasa panas, amarah mendidih, dan menimbulkan kedengkian dan bisa melanggar kehormatan.

Ketiga

Banyak bicara memaksakan diri dengan kata-kata bersajak. Dari Abu Tsa’labah, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Sesungguhnya orang yang paling kubenci dan yang paling jauh jaraknya diantara kalian dan aku pada Hari Kiamat ialah orang yang akhlaknya buruk diantara kalian, banyak bicara dan banyak berkata-kata”

Memaksakan perkataan dengan kalimat bersajak dan dibuat-buat, tidak terhitung dalam perkataan juru pidato. Pemberian peringatan tentang perlu kata-kata yang banyak dan penggunaan kata-kata yang aneh. Sebab yang dimaksudkan dari peringatan itu adalah usaha menggugah hati dan bagaimana agar kata-kata itu bisa merasuk ke hati.

Keempat

Bicara keji, suka mencela dan mengumpat. Semua ini tercela dan dilarang, karena merupakan sumber keburukan dan kehinaan. Dalam hadits disebutkan,

“Jauhilah perkataan keji, karena Allah tidak menyukai perkataan keji dan mengata-ngatai dengan perkataan keji” (Diriwayatkan Ibnu Hibban, Ahmad dan Al-Bukhary dalam Adabul-Mufrad)

Kelima

Bercanda. Adapun bercanda yang ringan-ringan diperbolehkan dan tidak dilarang selagi benar dan jujur. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga suka bercanda dan tidak mengatakan kecuali yang benar. Beliau pernah bersabda kepada seorang laki-laki, “Wahai orang yang berkuping dua.” Beliau juga pernah bersabda kepada laki-laki lain, “Aku akan membawamu diatas punggung anak onta”. Beliau pernah bersabda kepada seorang wanita tua yang meminta agar beliau mendoakan dirinya masuk surga,”Sesungguhnya tidak ada yang masuk surga dalam keadaan tua renta.”Kemudian beliau membaca ayat,

“Dan, Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya” (Al-Waqi-ah: 36-37)

Dalam canda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ini telah disepakati tiga hal:

1. Tidak berbicara kecuali yang benar

2. Sering dilakukan terhadap wanita dan anak-anak serta orang laki-laki lemah yang membutuhkan bimbingan

3. Dilakukan jarang-jarang.

Keenam

Mengejek dan mengolok-olok, Maksud mengejek disini ialah menghina dan mengolok-olok, menyebut aib dan kekurangan seseorang agar ditertawai. Hal ini bisa dilakukan dengan menuturkannya lewat kata-kata atau menggambarkannya lewat perbuatan atau cukup dengan isyarat dan kedipan mata. Semua ini dilarang dalam syari’at, dan larangan ini telah disebutkan didalam al-Qur’an dan as-Sunnah.

Ketujuh

Membocorkan rahasia, melanggar janji, berdusta dalam perkataan dan sumpah. Semua ini dilarang, kecuali yang memang ada keringanan untuk berdusta, seperti dusta dihadapan istri untuk menyenangkannya dan untuk siasat perang.

Kedelapan

Ghibah (menggunjing). al-Quran’an telah menyebutkan larangan ghibah ini dan menyerupakan pelakunya dengan pemakan bangkai. Dalam hadits disebutkan,

“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim) .

Dalam hadits lain disebutkan,

“Jauhilah Ghibah, karena ghibah itu lebih keras daripada zina. Sesungguhnya seseorang telah berzina dan minum (khamr), kemudian bertaubat dan Allah pun mengampuni dosanya. Sedangkan orang yang melakukan ghibah tidak akan diampuni oleh Allah, hingga orang yang dighibahnya mengampuninya.”

Makna ghibah disini ialah, engkau menyebut-nyebut orang lain yang tidak ada disisimu dengan suatu perkataan yang membuatnya tidak suka jika mendengarnya, baik menyangkut kekurangan pada badannya, seperti penglihatan yang kabur, buta sebelah matanya, kepalanya botak dan lain-lain. atau yang menyangkut nasabnya seperti perkataan “Ayahnya berasal dari rakyat jelata, ayahnya orang india, orang fasik”, atau yang menyangkut pakaiannya seperti perkataan “Pakaiannya longgar, lengan bajunya terlalu lebar”, dan lain-lain

Dalil yang menguatkan hal ini, yaitu saat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ditanya tentang ghibah, maka Beliau menjawab, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya”

Orang itu bertanya lagi, “Bagaimana pendapat engkau jika pada diri saudarakau itu memang ada yang seperti kataku wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Jika pada diri saudaramu itu ada yang seperti katamu, berarti engkau telah menghibahnya, dan jika dirinya tidak ada yang seperti katamu, berarti engkau telah mendustakannya” (Diriwayatkan Muslim dan At-Tirmidzy)

Ketahuilah bahwa orang yang mendengarkan ghibah juga terlibat dalam perkara ghibah ini, dan dia tidak terlepas dari dosa seperti dosa orang yang mengghibah, kecuali jika dia mengingkari dengan lidahnya, atau minimal dengan hatinya. Jika memungkinkan memotong ghibah itu dengan mengalihkan ke pembicaraan masalah lain, maka hendaklah dia melakukannya.

Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda,


“Barangsiapa ada orang Mukmin yang dihinakan di sisinya dan dia sanggup membelanya (namun tidak melakukannya), maka Allah Azza wa Jalla menghinakannya dihadapan banyak orang” (Diriwayatkan Ahmad)

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda,

“Barangsiapa membela seorang mukmin dari orang munafik yang menggunjingnya, Maka Allah mengutus seorang malaikat yang menjaga dagingnya dari sengatan Neraka Jahannam pada hari Kiamat” (Diriwayatkan Abu Daud, Ahmad, Al-Baghawy, dan Ibnul Mubarak)

[sumber: Mukhtashar Minhajul Qashidin, karangan Abu Qudama]

Leave a comment